Sabtu, 14 Mei 2011

minangkabau


Asal mula nama minangkabau yaitu kata Minangkabau berasal, yakni minang yang artinya 'menang', dan kabau yang artinya 'kerbau'. Dimana minangkabau berasal dari keberhasilan atau kemenangan dari pertandingan antara kerbau dari daerah minangkabau dengan kerbau yang berasal dari kerajaan di jawa. Dimana pertandingan itu dimenangkan oleh kerbau yang berasal dari daerah minangkabau.
Suku minangkabau merupakan penganut matrilineal terbesar di dunia dan merupakan suku terbesar keempat di Indonesia. Dimana  Suku minangkabau terbagi menjadi 4 suku utama,yaitu :
1.      Suku koto
2.      Suku piliang
3.      Suku bodi
4.      Suku caniago
Rumah gadang adalah nama untuk rumah adat minangkabau. Rumah ini memiliki keunikan bentuk arsitektur yaitu dengan atap yang menyerupai tanduk kerbau dibuat dari bahan ijuk. Di halaman depan Rumah Gadang biasanya selalu terdapat rangkiang.
Rumah Gadang pada sayap bangunan sebelah kanan dan kirinya terdapat ruang anjuang (anjung) sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat, karena itu rumah Gadang dinamakan pula sebagai rumah Baanjuang. Anjuang pada keselarasan Bodi-Chaniago tidak memakai tongkat penyangga di bawahnya, sedangkan untuk golongan kesalarasan Koto-Piliang memakai tongkat penyangga. Hal ini sesuai filosofi yang dianut kedua golongan ini yang berbeda, salah satu golongan menganut prinsip pemerintahan yang hirarkies menggunakan anjuang yang memakai tongkat penyangga, pada golongan lainnya anjuang seolah-olah mengapung di udara.
Rumah gadang merupakan rumah yang didirikan oleh suatu kaum untuk keluarganya. Setiap bilik di rumah gadang memiliki ukuran bilik yang sama namun memiliki ukuran yang sangat kecil. Pembuatan bilik yang kecil tersebut memiliki arti,dimana bilik tersebut di buat kecil untuk memotivasi seorang suami untuk mencari nafkah agar dapat membuat rumah sendiri untuk keluarganya. Kamar paling ujung di rumah gadang di gunakan untuk kamar pengantin dan apabila setelah itu ada anggota keluarga lain yang menikah maka penghuni kamar yang paling ujung harus berpindah ke kamar di sebelahnya dan begitu seterusnya. Dan apabila telah sampai di kamar yang paling ujung maka mereka harus keluar dari rumah gadang kecuali mereka tidak sanggup untuk membuat rumah baru. 1 bilik di rumah gadang di huni oleh 1 keluarga.Yang dapat 1 bilik dalam  rumah gadang adalah anak perempuan yang telah menikah. Anak perempuan yang belum menikah biasanya berada di anjungan di rumah gadang.Dimana pada siang hari anjungan di gunakan untuk merenda atau menenun dan pada malam hari di gunakan sebagai tempat tidur anak perempuan. Di minangkabau,apabila keluarga memiliki anak maka anak tersebut boleh tinggal bersama orang tuanya tapi anak laki-laki hanya boleh tinggal dengan keluarganya sampai umur 5 tahun dan setelah itu anak laki-laki tersebut tinggal di surau untuk pendidikan,belajar agama,adat dan silat dan selanjutnya pergi merantau sedangkan anak perempuan tinggal di rumah gadang bersama orang tuanya. Di rumah gadang anak perempuan tidur di depan kamar orang tua mereka.
Cara menerima tamu di rumah gadangpun sangat berbeda. Apabila ada tamu perempuan datang ke rumah gadang maka perempuan menghadap keluar sedangkan tuan rumah menghadap ke belakang. Ini bertujuan agar tamu tidak melihat kekurangan dari tuan rumah.Sedangkan tujuan tuan rumah menghadap ke belakang,ini bertujuan agar apabila ada makanan yang habis di ruang tamu maka tuan rumah tidak perlu berteriak ke dapur dan hanya dengan member kode ke dapur bahwa makanan di ruang tamu kekurangan.
Di adat minangkabau hak perempuan sangat di perhatikan, dimana apabila seorang perempuan telah cerai dari suaminya maka ia masih berhak tinggal dan menikmati fasilitas di rumah gadang serta mengurus sawah milik kaum. Di rumah gadang terdapat rangkiang,dimana rangkiang digunakan untuk menyimpan padi. Setiap rangkiang memiliki arti yang berbeda,seperti :
-         Sitinjau laut,rangkiang ini digunakan untuk menyimpan padi yang digunakan untuk acara-acara adat.
-         Sipangka lapa,rangkiang ini digunakan untuk menyimpan padi yang digunakan untuk warga miskin yang tinggal di sekitar rumah gadang.
-         Sibayau-bayau,rangkiang ini digunakan untuk menyimpan padi yang digunakan untuk makanan sehari-hari anggota keluarga di rumah gadang.
-         Harimau penghuni koto,rangkiang ini digunakan untuk menyimpan padi yang digunakan untuk kesejahteraan kampung
Padi di ambil sesuai kebutuhan dan hanya boleh di ambil oleh perempuan yang paling tua di rumah gadang. Rangkiang di letakkan jauh dari rumah gadang dikarena banyak alasan dan salah satunya adalah apabila terjadi kebakaran di dapur yang terletak di rumah gadang maka penghunirumah gadang tidak akan kelaparan di karenakan padi terletak jauh dari rumah gadang.
Ada 2 macam pusaka di minangkabau,yaitu :
1.      Pusaka tinggi,yaitu pusaka atau harta yang di wariskan secara turun menurun,dan menurut kebudayaan minangkabau harta tersebut di turunkan kepada anak perempuan. Harta tersebut tidak boleh di jual namun boleh di gadaikan.
2.      Pusaka rendah,yaitu harta yang berasal dari orang tua yang pembagiannya menurut syariat islam dimana pembagian harta tersebut lebih banyak untuk laki-laki dari pada anak perempuan.

Rumah gadang di buat tahan gempa dengan kontruksinya yang mengembang ke atas dan tiang-tiang rumah gadang yang miring. Pembuatan rumah gadang tidak memakai paku melainkan menggunakan pasak yang terbuat dari kayu. Dan dalam pembuatan rumah gadang itu sendiri,tiang tidak langsung di masukkan ke dalam tanah tapi di kasih batu terlebih dahulu yaitu batu sandi,jadi apabila terjadi goncangan gempa,maka di atas saling menahan,di bawah tiangnya akan berputar di atas batu sesuai dengan arah gempa atau arah gravitasi bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar