Defenisi Migrasi
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas
penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke
daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara)
misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas
penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan
melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Dalam Undang-Undang (UU) no 9 tahun 1992,
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah
Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik
Indonesia.
Menurut Wikipedia Imigrasi adalah perpindahan orang
dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan
merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap
permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk
jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja
musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai
bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional
pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara
kelahiran mereka atau negara penerusnya.
Walaupun migrasi manusia telah
berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad
ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria
kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum
kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus
kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum
imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per
definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis
dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal
ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas
nasional pada banyak negara maju.
Tempat asal migrasi dapat berupa wilayah
pedesaan,tetapi dapat pula wilayah perkotaan. Begitu pula dengan tempat
tujuan,dapat berupa daerah pedesaan atau perkotaan. Dengan demikian kita
mengenal migrasi desa ke desa,migrasi desa ke kota,dari kota ke kota dan kota
ke desa. Disini kesukaran kita terletak dalam penentuan criteria untuk
mengindentifikasikan suatu wilayah adalah kota dan desa. Sering kali defenisi
didasarkan atas jumlah penduduk,tetapi sering kali ditambah dengan kriteria
lain,seperti adanya penerangan listrik atau adanya sistem air pipa dan
sebagainya, sehingga kita perlu hati-hati dalam melakukan studi
perbandingan,terutama dengan data dari luar negeri. Migrasi merupakan penyebab
utama peningkatan jumlah penduduk perkotaan serta peningkatan yang cepat
kemiskinan di perkotaan.
Jika kita lihat secara seksama,biasanya terdapat
suatu gejala “selektivitas migrasi” dalam arus migrasi desa-kota. Mereka yang
pindah karena daya tarik kota biasanya merupakan orang-orang yang mampu dalam
ukuran pedesaan,dan mereka yang pindah karena daya dorong desa biasanya terdiri
dari mereka yang kurang mampu dan sedang,sehingga tidak begitu selektif. Tempat
tujuan dan tempat asal merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi imigrasi
karena jumlah perpindahan penduduk sangat bergantung pada tempat-tempat
tersebut.
Beberapa
pendapat mengatakan bahwa migrasi tersebut merupakan penyebab utama peningkatan
jumlah penduduk di suatu wilayah serta peningktan kemiskinan di wilayah
tersebut. Sebagian besar arus-arus migrasi tertentu patut untuk disebutkan
apakah karena arus-arus tersebut telah menimbulkan konsekuensi-konsekuensi
sejarah yang penting atau dikarenakan arus-arus tersebut dengan cara lain
memberikan contoh pola-pola yang luar biasa.
Migrasi adalah istilah yang digunakan
bagi perpindahan tempat tinggal seseorang dari suatu tempat ke tempat lain,dan
biasanya ada diluar batas daerah administratif. Karena ia biasanya tinggal
tetap di tempat yang baru,maka migrasi ini disebut pula migrasi permanen.
Istilah ini dipakai untuk membedakan perpindahan seseorang ke suatu tempat yang
sifatnya sementara,dan pada saat tertentu kembali pulang untuk beberapa waktu
ke tempat tinggalnya yang tetap. Migrasi semacam ini disebut migrasi sirkuler.
Sensus tidak berhasil menunjukkan angka tentang migrasi sekuler,namun sifat
sirkulernya dapat diketahui dari data sensus migrasi,karena yang dinyatakan
adalah propinsi tempat kelahiran maupun propinsi tempat tinggalnya sebelum
pindah ke propinsi tempat tinggalnya yang terakhir. Kebanyakan dari kaum migran
sirkuler adalah kaum laki-laki. Kebanyakan kaum migrant sirkuler yang berasal
dari berbagai desa yang diamati itu mendapat pekerjaan di sektor ekonomi
perkotaan informal yang bersifat padat karya,dimana produksinya rendah. Salah
satu motif migrasi sirkuler dan bentuk migrasi pulang balik untuk bekerja di
desa-desa yang diteliti adalah meningkatkan pendapatan keluarga yang menetap di
desa itu. Akan tetapi migrasi tersebut juga menimbulkan nilai-nilai yang
negatif. Suatu bagian terbesar rintangan terhadap migrasi yaitu hal yang
menyebabkan gangguan pada hubungan-hubungan kekeluargaan antar perorangan baik
dengan sanak keluarga maupun teman-teman lama. Lebih jauh jarak berpergiannya
itu,berarti lebih besar adanya gangguan ini,semenjak keinginan untuk berkunjung
memerlukan pembiayaan yang lebih besar. Jika migrasi meliputi perpindahan pada
suatu kebudayaan baru,kerugian dapat juga disebabkan karena perlunya membuang
kebiasaan-kebiasaan yang lama dan mempelajarinya yang baru,dan
barangkali,bahkan suatu bahasa baru.
Ada beberapa gambaran mengenai
karakteristik para migrant ke kota-kota besar dan sedang. Pertama-tama mengenai
kelompok umur para migran. Orang-orang yang belum kawin atau yang kawin tetapi
tidak disertai keluarga sangat mewarnai para migran di kota-kota besar kita.
Ini berlaku bagi wanita maupun laki-laki,meskipun migrant laki-laki biasanya
lebih besar jumlahnya dari pada migrant wanita. Migrasi ke desa asal ini di
Indonesia juga terjadi,tetapi kenyataan mereka yang kembali meskipun sudah
berusia tua tetap produktif dan pengalaman yang didapat di perkotaan dapat
dipakai untuk memajukan keadaan sosial-ekonomi pedesaan.
Kedua adalah perbedaan rasio
ketergantungan antara antara para migran dan non-migran di daerah penerima.
Hanya di Indonesia rasio jenis kelamin para migran (terutama di Jakarta) lebih
didominasi oleh laki-laki,terutama diantara para migrant dari daerah asal yang
jauh dari Jakarta.
Ketiga adalah perbedaan status
perkawinan antara para migran dan non-migran.
Keempat adalah tingkat pendidikan para
migran. Sebagaimana hasil observasi di Negara-negara berkembang yang lain,pada
umumnya para migran mempunyai tingkat pendidikan yang lebih tinggi bila
dibandingkan dengan non-migran. Hal ini sebagian disebabkan oleh keadaan sosial
ekonomi mereka lebih baik,tetapi dapat pula karena mereka pindah untuk mencari
kesempatan pendidikan yang lebih tinggi.
Kelima adalah tingkat fertilitas para
migran.
Selain
migrasi, ada istilah lain tentang
dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada
migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan
sementara. Sedabgkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat yang
baru, misalnya minimal 6 bulan atau 1 tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah
pindah tempat tinggal kurang daripada batas waktu tersebut disebut melakukan mobilitas
sirkuler.
Konsep Migrasi
Secara ringkas, Migrasi penduduk bermaksud perpindahan atau
penghijrahan penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain. Mengikut Kamus Dewan Edisi 4, migrasi dalaman penduduk bermaksud
perpindahan atau penghijrahan penduduk dari kawasan lain memasuki kawasan baru
. Penduduk dari luar bandar lain berpindah masuk ke kawasan luar bandar baru.
Migrasi dalaman juga melibatkan perpindahan dari kampong asal ke tempat lain
sama ada di bandar atau di luar bandar. Sebagai contoh, seorang guru sekolah rendah dari bandar Dungun telah
bertukar untuk bertugas di sekolah baru di Kg. Wakaf Tembesu,Kuala Terengganu.
Jenis-Jenis Migrasi
Secara garis besar, migrasi di
Indonesia dbagi menjadi 3, yaitu urbanisasi, migrasi interegional dan migrasi
antar negara.
1.
Urbanisasi (migrasi dari desa kekota)
Walaupun urutannya sangat
kecil, namun dapat mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan.
Para urbanit (yang melakukan urbanisasi) umumnya terdiri dari golongan yang
masih muda yang sangat produktif serta banyak inisiatifnya
2. Migrasi interregional
Migrasi ini kebanyakan
dilaksanakan oleh mereka yang berumur produktif dan kreatifitas tinggi.
3. Migrasi antar
negara
Di Indonesia, migrasi ini
sangat jarang terjadi. Berdasarkan sensus pendudukuntuk tahun 1971-1980,
migrasi masuk (imigrasi) hanya sebanyak 0,61% dan migrasi keluar (emigrasi)
sebanyak 0,57% pertahun, maka migrasi jenis ini tidak begitu nampak.
Migrasi
intern (terbatas dalam negeri) / migrasi dalamanterdiri atas beberapa hal,
yaitu:
- Migrasi Sirkuler yaitu perpindahan penduduk sementara karena mendekati tempat pekerjaan.
- Komuter / ngelaju,yaitu pergi ketempat atau kekota lain di pagi hari dan pulang saat hari sudah sore atau malam.
- urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari desa kekota dengan maksud untuk mencari nafkah.
Menurut prosesnya,
migrasiterbagi menjadi dua, yaitu migrasi langsung dan migrasi tidak langsung.
Penyebab atau Alasan Terjadinya
Alasan
yang menyebabkan manusia / orang pelakukan aktifitas migrasi :
1. Alasan Politik / Politis
Kondisi perpolitikan suatu daerah yang panas atau bergejolak akan membuat
penduduk menjadi tidak betah atau kerasan tinggal di wilayah tersebut. Dalam
artian adanya tekanan terhadap masyarakat, sehingga terjadinya migrasi.
2. Alasan Sosial Kemasyarakatan
Adat-istiadat
yang menjadi pedoman kebiasaan suatu daerah dapat menyebabkan seseorang harus
bermigrasi ke tempat lain baik dengan paksaan maupun tidak. Seseorang yang
dikucilkan dari suatu pemukiman akan dengan terpaksa melakukan kegiatan
migrasi. termasuk pembinaan kelestarian hubungan keluarga besar yang berada
pada tempat tujuan migrasi
3. Alasan Agama atau Kepercayaan
Adanya tekanan atau paksaan dari suatu ajaran agama untuk berpindah tempat
dapat menyebabkan seseorang melakukan migrasi. Contoh lain misalnya aliran yang
sesatyang ada pada suatu daerah sehingga masyarakat sekitar merasa tidak nyaman
dengan adanya aliran sesat ini. Maka para penganut aliran sesat ini harus
melakukan migrasi. Apabila tidak,
keselamatan mereka akan terancam.
4.
Alasan Ekonomi
Orang yang tidak berpenghasilan di desa maka ia akan pergi ke kota untuk mencoba mencari peruntungan. Atau bisa juga sebaliknya, orang yang dikota yang tidak beruntung maka ia akan pergi ke desa membuka lahan pertanian.
Orang yang tidak berpenghasilan di desa maka ia akan pergi ke kota untuk mencoba mencari peruntungan. Atau bisa juga sebaliknya, orang yang dikota yang tidak beruntung maka ia akan pergi ke desa membuka lahan pertanian.
5.
Faktor-faktor komunikasi,
Banyak
kita lihat, seperti kampus itu terletak di pusat kota. Jadi banyak yang migrasi ke kota ( uranisasi
).Termasuk kualitas seluruh sarana transportasi, sistem pendidikan yang
cenderung berorientasi pada kehidupan kota dan dampak-dampak modernisasi yang ditimbulkan
oleh media massa atau media elektronik
6.
Bencana alam
Misalnya ada bencana banjir, kebakaran hutan, kamarau panjang, gempa bumi,
bahkan tsunami maka mereka akan melakukan migrasi ketempat yang mereka anggap aman dan bisa membuka
kehidupan yang lebih baik. Dan juga bisa akibat lingkungan yang kurang
mendukung berlangsungnya kehidupan apabila mereka masih tinggal di tempat itu.
Adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup
7.
Alasan lain
Contohnya seperti alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta, dan lain sebagainya.
Contohnya seperti alasan pendidikan, alasan tuntutan pekerjaan, alasan keluarga, alasan cinta, dan lain sebagainya.
Contoh Migrasi
Sebagai contoh migrasi di Sulawesi
Tengah.
Daerah Sulawesi Tengah dikenal sebagai
daerah yang jarang penduduknya dibandingkan dengan luas wilayahnya. Berdasarkan
kenyataan yang ada bahwa migrasi di Sulawesi terdiri dari :
1.
Migrasi Spontan
Kesempatan penambahan penduduk Sulawesi
Tengah adalah diakibatkan dengan terjadinya migrasi dari berbagai daerah
terutama yang bertetangga dekat daerah Sulawesi Tengah yakni Sulawesi
Selatan/Tenggara dan Sulawesi Utara. Dengan pembauran yang cukup pesat penduduk
asli/setempat,maka jumlah mereka yang datang ini tidak dapat lagi diberikan
secara angka yang pasti behubungan dengan telah terjadinya asimilasi. Akan
tetapi nampak jelas bahwa pengaruh adanya asimilasi ini kehidupan penduduk
semakin bersaing terutama dengan keahlian mereka yang datang dalam
bidang-bidang : Pertanian, perkebunan, nelayan,dan lain sebagainya.
2.
Transmigrasi
Penduduk Sulawesi Tengah mengalami
kepadatan yang cepat disebabkan adanya transmigrasi.
Dampak Migrasi
Umumnya, migrasi bersifat
selektif, yaitu yang pindah dan menempati tempat baru mempunyai
karakteristik kependudukan khas mengenai umur, pendidikan status sosial,
kebudayaan, dan sebagainya.
Migrasi penduduk, baik internal atau internasional,
masing-masing memiliki dampak positif dan negatif bagi daerah asal dan tujuan,
antara lain:
Dampak
positif migrasi internasional
- Dampak positif imigrasi
- Dapat membantu memenuhi kekurangan tenaga ahli
- Adanya penanaman modal asing yang dapat mempercepat proses pembangunan
- Adanya pengenalan ilmu dan teknologi dapat mempercepat alih teknologi
- Dapat menambah rasa solidaritas antar bangsa
- Dampak positif emigrasi
- Dapat menambah devisa bagi negara terutama dari penukaran mata uang asing
- Dapat mengurangi ketergantungan tenaga ahli dari luar negeri dan kembali ke negara asalnya
- Dapat memperkenalkan kebudayaan ke bangsa lain.
Dampak
positif migrasi nasional
- Dampak positif transmigrasi
- Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama transmigran
- Dapat memenuhi kekurangan tenaga kerja didaerah tujuan transmigrasi
- Dapat mengurangi pengangguran bagi daerah berpenduduk padat
- Dapat meningkatkan produksi pertanian
- Dapat mempercepat pemerataan persebaran penduduk
- Dampak positif urbanisasi
- Dapat memenuhi tenaga kerja dikota
- Mengurangi jumlah pengangguran didesa
- Meningkatkan taraf hidup penduduk desa
- Kesempatan membuka usaha-usaha baru dikota semakin luas
- Perekonomian dikota semakin berkembang
Dampak
negatif migrasi internasional
- Dampak negatif imigrasi
-
Masuknya
budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa
-
Imigran
yang masuk adakalanya memiliki tujuan yang tidak baik seperti pengedar narkoba,
bertujuan politik dan lain-lain.
- Dampak negatif emigrasi
-
Kekurangan
tenaga terampil dan ahli bagi negara yang di tinggalkan
-
Emigran
tidak resmi dapat memperburuk citra negaranya
Dampak
negatif migrai nasional
- Dampak negatif transmigrasi
- Adanya
kecemburuan sosial antara masyarakat setempat dengan para transmigran
- Terbengkalainya
tanah pertanian didaerah transmigrasi karena transmigran tidak betah dan
kembali ke daerah asalnya
- Dampak negatif urbanisasi
-
Berkurangnya
tenaga terampil dan terdidik di desa
-
Produktivitas
pertanian didesa menurun
-
Meningkatnya
pengangguran dikota
-
Timbulnya
pemukiman kumuh akibat sulitnya mencari perumahan
-
Lalu
lintas di kota sangat padat, sehingga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas
Usaha-usaha
untuk menganggulangi permasalahan migrasi
Ada beberapa usaha yang dilakukan pemerintah untuk
menanggulangi permasalahan migrasi, antara lain:
- Persebaran pembangunan industri sampai kedaerah-daerah.
- Peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui intensifikasi dan Koperasi Unit Desa
- Pembangunan fasilitas yang lebih lengkap seperti pendidikan dan kesehatan
- Pembangunan jaringan jalan sampai ke desa-desa sehingga hubungan antara desa dan kota menjadi lancar
- Meningkatkan penyuluhan program KB untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan.